HSE (Health, Safety, and Environment) adalah sistem keselamatan kerja yang wajib diterapkan di setiap proyek industri minyak dan gas. PT. Punjas Balikpapan menjadikan HSE sebagai standar operasional — bukan kewajiban administratif — yang dijaga melalui sertifikasi ISO 45001:2018 dan diterapkan oleh seluruh tenaga teknis di lapangan, mulai dari Jasa Mechanical, Jasa Sipil, Jasa Industrial Cleaning, hingga kegiatan pengadaan dan supplier material.
Di Kalimantan Timur, di mana aktivitas migas berjalan dengan intensitas tinggi dan risiko yang nyata, konsistensi dalam penerapan standar HSE adalah faktor yang membedakan kontraktor biasa dari kontraktor yang dapat dipercaya.
Lingkungan kerja migas memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan sektor industri lainnya. Aktivitas seperti hot work, pengangkatan material dengan alat berat, pekerjaan di ketinggian, hingga operasi di area gas berbahaya memerlukan pengendalian yang terstruktur dan konsisten.
Di PT. Punjas, prinsipnya sederhana: target pekerjaan sebaik apa pun tidak akan bermakna jika mengabaikan keselamatan. Setiap fase proyek — dari mobilisasi hingga demobilisasi — dijalankan dengan kontrol keselamatan yang jelas dan terdokumentasi.
PT. Punjas Balikpapan memegang sertifikasi ISO 45001:2018 — standar internasional untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ini bukan sekadar sertifikat. ISO 45001:2018 mengharuskan perusahaan memiliki sistem yang aktif berjalan: identifikasi bahaya, penilaian risiko, prosedur pengendalian, dan evaluasi berkala oleh pihak audit independen.
Bagi klien di sektor migas yang mengevaluasi vendor atau kontraktor, ISO 45001:2018 adalah bukti verifikasi bahwa sistem K3 perusahaan memenuhi standar internasional — bukan sekadar klaim sepihak.
Salah satu penerapan HSE yang paling terlihat adalah kepatuhan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Di setiap lokasi kerja PT. Punjas, penggunaan APD bukan opsional — melainkan syarat masuk area kerja.
Peralatan yang digunakan disesuaikan dengan jenis pekerjaan: safety helmet, wearpack, safety shoes, safety glasses, sarung tangan, hingga pelindung pendengaran untuk area dengan tingkat kebisingan tinggi. Dalam pekerjaan Jasa Mechanical dan Jasa Cleaning di fasilitas migas, pengendalian ini menjadi lini pertama perlindungan terhadap potensi cedera.
Sebelum setiap pekerjaan dimulai, seluruh tim PT. Punjas menjalani toolbox meeting atau safety briefing. Sesi ini mencakup pembahasan jenis pekerjaan, identifikasi potensi bahaya, langkah pengendalian, dan konfirmasi pemahaman dari seluruh anggota tim.
Praktik ini bukan formalitas. Briefing yang efektif membangun kesadaran bersama, memperjelas tanggung jawab masing-masing individu, dan memastikan semua orang memulai pekerjaan dengan kondisi siap dan paham prosedur. Di lapangan migas Kalimantan Timur, ini adalah kebiasaan harian yang tidak pernah dilewati.
Sejumlah pekerjaan di lingkungan migas tidak boleh dilakukan tanpa izin kerja resmi. Sistem Permit to Work (PTW) yang diterapkan PT. Punjas memastikan bahwa setiap pekerjaan berisiko tinggi — hot work, confined space, working at height, electrical isolation — telah melewati proses identifikasi bahaya dan persetujuan formal sebelum dilaksanakan.
Sistem ini memberi lapisan kontrol tambahan yang melindungi pekerja, fasilitas klien, dan kelangsungan operasional proyek secara keseluruhan.
Keberhasilan penerapan HSE di PT. Punjas tidak berhenti pada prosedur dan dokumen. Yang lebih menentukan adalah budaya keselamatan yang terbangun di dalam tim: keterbukaan dalam melaporkan kondisi tidak aman, keberanian menghentikan pekerjaan ketika risiko meningkat, dan kesadaran kolektif bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama — bukan hanya tugas HSE officer.
Selama lebih dari 35 tahun beroperasi di Kalimantan Timur, PT. Punjas membangun budaya ini melalui pelatihan berkelanjutan, evaluasi rutin, dan konsistensi dalam menegakkan standar di setiap proyek.
HSE (Health, Safety, and Environment) adalah sistem manajemen keselamatan kerja yang mencakup perlindungan kesehatan tenaga kerja, pencegahan kecelakaan, dan pengelolaan dampak lingkungan. Dalam proyek migas, penerapan HSE bersifat wajib dan mencakup prosedur APD, briefing keselamatan, sistem izin kerja, dan evaluasi risiko berkala.
PT. Punjas Balikpapan memegang sertifikasi ISO 45001:2018 — standar internasional untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sertifikasi ini diperoleh melalui audit independen dan diperbarui secara berkala sebagai bukti bahwa sistem K3 Punjas memenuhi standar internasional.
Permit to Work (PTW) adalah izin kerja resmi yang wajib diperoleh sebelum melaksanakan pekerjaan berisiko tinggi di area migas, seperti hot work, pekerjaan di confined space, atau working at height. Sistem ini memastikan setiap pekerjaan berbahaya telah melalui identifikasi risiko dan mendapat persetujuan formal sebelum dilaksanakan.
Setiap hari kerja di lapangan diawali dengan toolbox meeting atau safety briefing yang membahas jenis pekerjaan, potensi bahaya, dan langkah pengendalian. Seluruh pekerja wajib menggunakan APD sesuai jenis pekerjaan, dan setiap kondisi tidak aman dilaporkan serta ditangani sebelum pekerjaan dilanjutkan.
Ya. PT. Punjas Balikpapan melayani proyek-proyek industri dan migas di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Kantor pusat berlokasi di Jl. Mayjend Sutoyo No. 56 RT 64, Balikpapan. Untuk konsultasi, hubungi +62 851-6976-9426 atau admin@punjas.co.id.
Keselamatan kerja bukan kompetisi — tetapi perusahaan yang menjadikannya prioritas akan selalu menjadi pilihan pertama klien yang serius. PT. Punjas Balikpapan hadir dengan sistem HSE yang terstruktur, tersertifikasi, dan telah terbukti selama lebih dari 35 tahun di lapangan migas Kalimantan Timur.
Hubungi PT. Punjas untuk konsultasi proyek. 📞 +62 851-6976-9426 · ✉ admin@punjas.co.id · 📍 Balikpapan, Kalimantan Timur